
Pemerintah Indonesia semakin serius mendorong produk halal nasional agar mampu menembus pasar internasional. Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga sertifikasi halal asal Australia, Global Australian Halal Certification (GAHC), dalam sebuah seremoni di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global, sekaligus membuka akses pasar ekspor yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa produk halal memiliki potensi pasar lintas segmen karena tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat Muslim. “Produk halal kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehat dan berkelanjutan, sehingga dapat menyasar konsumen global dari berbagai latar belakang,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan GAHC diharapkan mampu memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar Australia.
Secara ekonomi, Australia merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia. Negara tersebut menempati peringkat ke-12 sebagai tujuan ekspor terbesar Indonesia. Pada periode Januari hingga April 2025, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 4,1 miliar, sedangkan pada tahun 2024 mencapai USD 15,39 miliar. Di sisi lain, permintaan dunia untuk produk halal juga terus tumbuh signifikan. Nilainya mencapai USD 1,3 triliun pada tahun 2024, dengan tren pertumbuhan global sebesar 8,31 persen selama lima tahun terakhir. Meski merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia saat ini berada di posisi ke-9 dalam daftar eksportir produk halal global, dengan total ekspor senilai USD 49,3 miliar. Produk makanan halal mendominasi ekspor dengan nilai USD 41,95 miliar, disusul modest fashion, farmasi, dan kosmetika.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup tiga langkah strategis utama. Pertama, GAHC akan menerbitkan 1.000 sertifikat halal secara gratis untuk UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia. Kedua, GAHC ditunjuk sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi resmi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, GAHC akan secara berkala memberikan informasi kepada UMKM nasional terkait standar, regulasi, sertifikasi, dan tren pasar halal di Australia. “Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan akan terus dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan. Kami harap ini menjadi landasan kuat bagi Kemendag dan GAHC dalam mendorong UMKM ekspor masuk ke pasar Australia,” kata Fajarini.

Dari pihak GAHC, Presiden Direktur Asroni menyampaikan bahwa produk halal Indonesia, khususnya dari sektor UMKM, memiliki daya saing tinggi dan potensi besar di pasar Australia. Ia mengatakan, “Kami percaya UMKM Indonesia dapat menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia. GAHC siap memberikan sertifikasi halal gratis, membantu kurasi produk sesuai standar Australia, dan mempromosikan produk-produk tersebut ke jaringan retail lokal.”
Sebagai bagian dari acara kerja sama tersebut, dilakukan penyerahan simbolis sertifikat halal kepada tiga UMKM binaan Kemendag, yakni CV Ikapeksi Agro Industri (produk kecap Oishii), CV Kontainer Nusantara (produk gula semut), dan PT Mawaddah Rezeki (produk madu hutan). Direktur CV Ikapeksi, Nurjannah Dongoran, menyampaikan bahwa sertifikasi halal yang diperoleh menjadi bekal penting untuk berekspansi ke pasar luar negeri. Ia berharap Kemendag dapat terus hadir mendampingi pelaku UMKM, termasuk dalam memperkuat kapasitas ekspor dan promosi internasional.
Mendukung langkah ini dari sisi digitalisasi, platform ekspor berbasis teknologi ExportHub.id juga terlibat aktif dalam membuka akses pasar halal global bagi UMKM. CEO ExportHub.id, Amalia Prabowo, menyampaikan bahwa integrasi antara infrastruktur ekspor pemerintah dan solusi digital swasta akan menjadi akselerator penting dalam percepatan ekspor halal. “Kami mencatat peningkatan ekspor halal dari UMKM binaan kami sebesar 30 persen sejak awal 2025. Ini terjadi karena kami menghadirkan layanan terpadu, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal, pencarian buyer Australia, hingga koneksi langsung ke marketplace halal,” ungkap Amalia.
ExportHub.id kini menjadi salah satu platform yang menjembatani pelaku UMKM dengan pasar global melalui layanan berbasis teknologi, pelatihan ekspor, dan integrasi rantai pasok halal. Kolaborasi dengan GAHC, menurut Amalia, akan menjadi peluang konkret untuk mempercepat transformasi UMKM lokal menjadi eksportir mandiri bersertifikasi global.
Dengan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengambil posisi strategis di industri halal global. Melalui kombinasi diplomasi dagang, kemitraan swasta, dan pemberdayaan UMKM, langkah ini bukan sekadar program jangka pendek, melainkan fondasi untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produksi halal dunia yang modern dan berkelanjutan.