Scroll Top

BPOM Larang Kosmetik Berbahaya, Ini Kandungannya

BPOM
Ilustrasi larangan/waspada. Sumber foto: Freepik/@freepik.

BPOM telah mengungkap banyak produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar karena membahayakan kesehatan. Meski tampilannya menarik dan menjanjikan hasil instan, sebagian produk ini bisa merusak kulit bahkan organ tubuh.

Lebih dari itu, sebagian kosmetik juga mengandung bahan yang tidak sesuai dengan prinsip halal, hal ini tentu menjadi perhatian besar bagi konsumen Muslim di Indonesia.

Di tengah maraknya produk kecantikan, konsumen kini harus lebih bijak dan selektif. Jangan hanya tergiur tampilan luar—pastikan produk kosmetik kamu telah memiliki izin edar BPOM dan sertifikat halal.

Yuk, Eksporior, simak artikel lengkapnya untuk mengetahui cara melindungi kesehatan dan kehalalan dalam memilih produk kecantikan!

Mengapa Waspada Terhadap Kosmetik Berbahaya Itu Penting?

Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan efek jangka panjang bagi kesehatan, seperti risiko kanker, gangguan hormonal, hingga kerusakan organ vital.

Baru-baru ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, lembaga ini telah mengambil tindakan tegas terhadap seluruh temuan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini” ujarnya dalam keterangan resmi. Dikutip dari Kompas.com.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen serta sebagai komitmen BPOM dalam menjaga keamanan dan mutu produk yang beredar di Indonesia.

Selain itu, BPOM bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan produk tidak hanya aman dari segi kesehatan tetapi juga memenuhi standar kehalalan.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nomor registrasi BPOM sebelum membeli produk kosmetik guna memastikan keamanan dan legalitas produk tersebut.

Daftar Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik yang Dilarang BPOM dan Tidak Memenuhi Prinsip Halal

BPOM secara ketat mengatur kandungan bahan dalam produk kosmetik. Beberapa di antaranya dinyatakan berbahaya karena berisiko tinggi terhadap kesehatan, sedangkan sebagian lain tidak sesuai dengan prinsip halal. Berikut adalah beberapa kandungan yang harus diwaspadai:

1. Merkuri (Mercury)

Merkuri digunakan dalam produk pemutih karena kemampuannya menghambat produksi melanin, sehingga kulit tampak lebih cerah. Namun, merkuri termasuk logam berat yang sangat berbahaya.

Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf pusat, bahkan meningkatkan risiko kanker kulit. Penggunaan merkuri dalam kosmetik dilarang di Indonesia dan diatur secara ketat oleh BPOM karena dampak toksik yang serius jika menumpuk dalam tubuh.

2. Hydroquinone

Hydroquinone adalah bahan kimia yang juga sering digunakan sebagai pemutih kulit dengan cara menghambat pigmentasi.

Namun, penggunaan hydroquinone secara berlebihan atau jangka panjang harus dihindari karena dapat menyebabkan iritasi kulit, perubahan warna kulit menjadi lebih gelap (efek rebound), dan meningkatkan risiko kanker kulit. BPOM mewajibkan batas aman kandungan ini dan kontrol ketat dalam penggunaannya.

3. Rhodamin B dan Metanil Yellow

Kedua zat ini merupakan pewarna sintetis yang sebenarnya diperuntukkan bagi industri tekstil dan bukan kosmetik.

Jika digunakan dalam produk kosmetik, Rhodamin B dan Metanil Yellow dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, serta bersifat karsinogenik atau penyebab kanker. Karena alasan keamanan, keduanya dilarang keras oleh BPOM.

4. Klorin

Klorin adalah zat pemutih yang umum dipakai untuk membersihkan lantai atau kolam renang. Namun, beberapa produk kosmetik illegal masih memuat klorin sebagai bahan aktif.

Penggunaan klorin pada kosmetik sangat berbahaya karena dapat mengiritasi kulit secara serius dan merusak jaringan tubuh apabila terpapar berulang kali. BPOM mensyaratkan produk kosmetik bebas dari bahan ini.

5. Kolagen Babi (Porcine Collagen)

Beberapa produk skincare mengandung kolagen yang berasal dari babi. Meskipun kolagen ini memiliki manfaat dalam menjaga elastisitas dan kelembaban kulit, tentu kandungan kolagen babi ini bertentangan dengan prinsip kehalalan bagi umat Islam.

Oleh karena itu, BPOM bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan sertifikasi halal diberikan kepada produk yang memenuhi standar syariah, sehingga produk dengan kolagen babi tidak mendapatkan label halal dan sebaiknya dihindari oleh konsumen muslim.

6. Alkohol Tertentu

Alkohol seperti ethanol dan methanol sering digunakan sebagai pelarut atau antiseptik dalam kosmetik. Namun, penggunaan dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan kulit menjadi kering, iritasi, bahkan sensitivitas berlebih.

Selain itu, alkohol yang tidak halal secara syariah juga tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. BPOM mengatur batasan penggunaan alkohol ini agar tetap aman dan sesuai dengan ketentuan halal.

7. Alkohol Tertentu

BPOM terus memperbarui peraturan teknis mengenai bahan kosmetik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan hasil diskusi ASEAN Cosmetic Scientific Body (ACSB).

Dalam peraturan terbaru, BPOM mewajibkan pelaku usaha untuk mendaftarkan produk secara lengkap dan transparan, termasuk bahan yang digunakan agar produk yang beredar benar-benar aman dan halal.

Kerja sama erat antara BPOM dan MUI pun semakin diperkuat untuk memastikan produk kosmetik tidak hanya teruji secara medis dan keamanan, tetapi juga memenuhi prinsip kehalalan sesuai kebutuhan konsumen di Indonesia.

 

Oleh karena itu, sangat disarankan agar konsumen selalu memilih produk kosmetik yang sudah terdaftar resmi di BPOM dan memiliki label halal dari MUI.

Dengan demikian, penggunaan produk kecantikan dapat memberikan manfaat optimal tanpa risiko kesehatan maupun pelanggaran prinsip agama.

Penjelasan ini menegaskan pentingnya pengawasan BPOM terhadap bahan baku kosmetik dan perlindungan konsumen dari bahaya kesehatan serta aspek kehalalan. Regulasi yang terus diperbarui memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang aman digunakan.

Lalu, apa dampak memaikai produk kosmetik berbahaya?

Penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya dapat memberikan efek serius, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Berikut adalah beberapa dampak yang perlu Anda waspadai:

1. Iritasi dan Reaksi Alergi

Bahan seperti Rhodamin B atau merkuri dapat menyebabkan kemerahan, gatal, dan ruam di kulit. Pada beberapa kasus, reaksi alergi bisa parah hingga menyebabkan pembengkakan.

2. Kerusakan Organ Dalam

Merkuri adalah racun kumulatif. Artinya, meskipun jumlahnya kecil, pemakaian rutin dapat menyebabkan kerusakan ginjal, hati, dan sistem saraf pusat.

3. Ketergantungan dan Efek Rebound

Produk pemutih ilegal yang mengandung hydroquinone bisa memberikan hasil instan, namun bila dihentikan, kulit akan menjadi lebih gelap dan rusak. Hal ini membuat pengguna merasa “ketergantungan”.

4. Risiko Kanker

Beberapa zat seperti pewarna sintetis dan logam berat bersifat karsinogenik. Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko terkena kanker kulit.

5. Masalah Kehalalan

Bagi umat Islam, menggunakan produk yang mengandung bahan haram (seperti kolagen babi) akan menimbulkan rasa tidak tenang dan bertentangan dengan keyakinan agama.

Yuk, Pastikan Kosmetikmu Halal dan Aman!

Menjaga penampilan memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan kesehatan dan nilai kehalalan. Produk yang tidak memenuhi standar BPOM dan belum memiliki sertifikat halal berpotensi dilarang peredarannya.

Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha di bidang kosmetik, saat ini adalah waktu yang tepat untuk segera mengurus sertifikasi halal agar konsumen semakin percaya dan memilih produk yang telah memiliki izin edar BPOM serta jaminan kehalalan.

Yuk, waktunya bersertifikasi halal! Tapi, kalau kamu butuh bantuan untuk melakukannya, maka bisa berkolaborasi dengan Sa’adah Global, perusahaan yang masih bernaung di bawah ekosistem ExportHub.id (milik PT Usaha Dagang Indonesia).

Dengan berkolaborasi bersama Sa’adah Global, kamu bisa mendapatkan pendampingan dan pengurusan sertifikasi halal. Untuk informasi lebih lanjut, Eksporior bisa menghubungi admin di sini!

Related Posts

Leave a comment