Scroll Top

Obat Halal Jadi Syarat Edar, Ini Faktanya!

Ilustrasi obat-obatan.
Ilustrasi obat-obatan. Sumber foto: Freepik/@freepik.

Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya produk halal semakin meningkat, tidak hanya pada makanan dan minuman tapi juga pada obat-obatan.

Bagi masyarakat Muslim, memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariah adalah hal yang sangat diperhatikan.

Namun, apakah obat juga perlu memiliki sertifikasi halal? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan, terutama sejak pemerintah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk obat.

Artikel ini akan membahas secara lengkap apakah obat harus bersertifikat halal, mengapa hal itu penting, serta bagaimana proses sertifikasi tersebut berjalan.

Dengan gaya bahasa yang santai dan informatif, kamu akan mendapatkan gambaran jelas tentang topik ini agar lebih bijak dalam memilih produk kesehatan.

Apakah Obat Perlu Bersertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi bahwa suatu produk memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikat ini menjamin bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan yang haram dan diproses dengan cara yang sesuai syariat Islam.

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban sertifikasi halal untuk produk farmasi, produk biologi, dan alat kesehatan yang beredar di tanah air.

Ini berarti hampir semua jenis obat wajib memiliki sertifikat halal, kecuali beberapa pengecualian seperti narkotika dan psikotropika yang diatur secara khusus.

Regulasi dan Tahapan Sertifikasi Halal Obat

Perpres tersebut mengatur tahapan implementasi kewajiban sertifikasi halal berdasarkan jenis obat dan waktu yang ditentukan, yaitu:

  • Obat tradisional dan suplemen kesehatan wajib memiliki sertifikat halal mulai tahun 2021 hingga 2026.
  • Obat bebas dan bebas terbatas wajib bersertifikat halal mulai 2021 hingga 2029.
  • Obat keras (kecuali psikotropika) wajib memiliki sertifikasi halal mulai 2021 hingga 2034.

Tahapan ini memberikan waktu bagi produsen untuk menyesuaikan produk dan proses produksinya agar memenuhi standar halal.

Mengapa Obat Perlu Bersertifikat Halal?

Obat yang bersertifikat halal memiliki peran penting. Sertifikasi ini memastikan produk sesuai prinsip syariah Islam dan memenuhi standar keamanan bagi konsumen. Berikut beberapa alasan utama mengapa sertifikasi halal sangat diperlukan untuk produk obat:

1. Jaminan Kehalalan dan Keamanan

Sertifikasi halal memberikan kepastian bahwa obat tidak mengandung bahan yang dilarang dalam Islam, seperti alkohol, babi, atau zat haram lainnya. Proses produksi juga diawasi ketat. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan harus mematuhi prinsip halal.

Hal ini tidak hanya menjamin kehalalan, tetapi juga kualitas dan keamanan produk. Sehingga, aman dan layak dikonsumsi oleh umat Muslim tanpa meragukan aspek keagamaan maupun kesehatan.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Label halal pada obat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Muslim, yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.

Dengan sertifikasi resmi, konsumen yakin produk telah melalui verifikasi ketat dan memenuhi standar halal nasional. Kepercayaan ini penting untuk membangun loyalitas pelanggan.

Selain itu, hal ini memperkuat reputasi produsen dan mendorong konsumen memilih produk bersertifikat halal.

3. Memperluas Pasar dan Peluang Bisnis

Obat bersertifikat halal tidak hanya diterima di pasar domestik, tetapi juga berpeluang besar menembus pasar internasional. Terutama di negara dengan populasi Muslim signifikan.

Sertifikasi halal menjadi nilai tambah strategis bagi produsen. Hal ini membantu memperluas jangkauan penjualan dan meningkatkan daya saing produk secara global.

Dengan demikian, sertifikat halal membuka peluang bisnis lebih luas dan potensi pertumbuhan besar bagi industri farmasi.

4. Kepatuhan pada Regulasi Pemerintah

Sertifikasi halal untuk produk obat adalah kewajiban yang diatur pemerintah melalui peraturan resmi, seperti Perpres Nomor 6 Tahun 2023.

Mematuhi regulasi ini penting agar produsen terhindar dari sanksi hukum, denda, atau larangan edar produk.

Selain itu, kepatuhan ini memastikan kelancaran distribusi dan pemasaran produk di pasar resmi. Dengan begitu, produsen dapat menjalankan bisnis dengan aman dan berkelanjutan.

Penjelasan ini memberikan gambaran lengkap dan mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal pada produk obat. Hal ini berlaku dari sisi keagamaan, konsumen, bisnis, hingga regulasi.

SA’ADAH GLOBAL

Sertifikasi halal untuk produk obat bukan hanya kewajiban hukum yang harus dipenuhi, tetapi juga wujud komitmen produsen dalam menjaga kualitas dan membangun kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat Muslim dapat merasa lebih yakin bahwa yang mereka gunakan aman dan sesuai dengan prinsip agama.

Bagi kamu yang menjalankan usaha di bidang farmasi, sertifikasi halal merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan produk dan memperluas pasar. Jika kamu masih bingung bagaimana dan di mana mendapatkan sertifikasi halal.

Yuk, ikuti pelatihan sertifikasi halal untuk memastikan obat yang kamu jual sudah memiliki sertifikat resmi! Jika membutuhkan bantuan dalam proses sertifikasi, Sa’adah Global siap mendampingi. Sa’adah Global merupakan bagian dari ekosistem ExportHub.id (miliki oleh PT Usaha Dagang Indonesia).

Dengan berkolaborasi bersama Sa’adah Global, kamu bisa mendapatkan pendampingan dan pengurusan sertifikasi halal. Untuk informasi lebih lanjut, Eksporior bisa menghubungi admin di sini!

Related Posts

Leave a comment